Perbincangan saat
ini yang sedang lagi berkembang tentang reshuffle, pada hakekatnya Reshuffle
merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, apalagi presiden mempunyai hak
prerogatif. Berita yang lagi marak yang berkembag di Indonesia adalah Isu reshuffle
kabinet INDONESIA BERSATU II belakangan ini semakin
santer di dengar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan akan
merealisasikan perombakan itu pada Oktober 2011 mendatang. Namun, menurut
beberapa pengamat politik seperti Burhanudin Muhtadi dan yang lain menganggap
bahwa langkah reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
ini sudah terlambat. Banyak orang berpendapat bahwa seharusnya, perombakan itu
dilakukan SBY saat kabinetnya masih berusia satu tahun atau di saat kinerja 100
Hari yang di rencanakan benar-benar tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.
Tentang
perkembangan atau kinerja menteri di kabinet ‘Indonesia bersatu jilid II’ yang
di resmikan semenjak tanggal 20 Oktober 2009 ini. Kita sebagai masyarakat
indonesia sudah bisa menilai tentang kinerja menteri yang hampir 2 tahun, kita
liat di berbagai media tentang isu di kementrian Pemuda dan olahraga dan
kementerian Tenaga karja dan transmigrasi yang menyebutkan ada korupsi di kementerian
tersebut. Oleh sebab itu ,Menteri nya pun menjadi sorotan seperti Andi
Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah
unuk perhelatan olahraga se-Asia Tenggara yanga akan digelar tanggal 11-25
November 2011
Tentunya
hal ini menghambat pekerjaan unuk Sea Games 2011. Apalagi area-area olah raga
ada yang belum selesai seperti Arena biliar, polo air, tinju, panjat tebing,
sky air, dan mungkin masih banyak lagi hal ini di sebabkan karena kasus korupsi
yang terjadi di kenterian pemuda dan olahraga. Tak hanya di kemterian pemuda
dan olahraga saja, yang santer terdengar di Kementerian Tenaga kerja dan
Transmigrasi yang di pimpin oleh Muhaimin Iskandar, di kementeri ini banyak
kasus yang tak kunjung selesai seperti kasus Ruyati yang di hukum mati oleh
pengadilan tinggi arab saudi yang di sebabkan membunuh majikan lantaran majikan
tersebut melakukan kekeran kepada dirinya, hal ini merupakan membeladiri ,yang
tak seharusnya di hukum mati. Tak hanya itu saya di kemterian ini di duga
terjadi kasus korupsi di kementeriannya.
Yang selanjutnya Freddy Numberi , merupakan Menteri Perhubungan yang
kemungkinan akan di ganti, karena diduga belum bisa menyelesaikan program
kerjanya di bidang transportasi tersebut. Menteri Pekerjaaan Umum, yang
dipimpin Djoko Kirmanto ,dalam pengalaman Djoko Kirmanto merupkan orang yang
sangat kompeten di bidang nya namun akan tetepi kesehatan Djoko yang tidak
maksimal di nilai akan menghambat program kerja di kementerian Pekerjaan Umum.
Terlebih
lagi buruknya performa kabinet SBY itu, ditunjang dengan tidak profesionalnya
menteri yang berlatar belakang partai tersebut, dan pemerintahan SBY juga di
nilai terlalu banyak meminculkan isu perombakan kabinet. Hal itu menunjukkan
besarnya tarik menarik dalam koalisi pemerintahan yang digalang SBY.
Dengan ada nya Reshuffle kabinet
‘Indonesia bersatu jilid II’ maka akan terjadi perubahan yang
signifikan, dinilai dari sisi positif nya pemerintah akan berjalan lebih baik
dari sebelumnya, Bidang yang di reshuffle akan lebih solid lagi kareana orang
yang di pilih lebih berpengalaman dari pada orang terdahulunya, Pergantian
reshuffle yang tepat akan mempengaruhi kinerja pemerintahan kedepannya(
biasanya yang bagus adalah setelah 2 tahun menjabat harus ada evaluasi apakah
orang yang di dalam organisasi itu pantas untuk menjabat atau tidak),
mengembalikan sedikit kepercayaan masyarakat terhadap citra presiden yang
selama ini dianggap kurang oleh masyarakat, menciptakan suasana baru dalam
sistem pemerintan,
Tak ahanya dampak positif saja yang di timbulkan dari reshuffle tapi
juga Dampak negative dengan adanya reshuffle Pemerintahan yang ada akan lebih
buruk lagi dari sebelumya, di Bidang yang di reshuffle akan susah untuk
berkembang dengan baik, karena orang yang di pilih tidak nilai secara objektif
dengan kemampuannya melainkan secara subyektif yaitu dipilih berdasarkan parpol
sendiri atau tertentu saja. Masa
reshuffle yang sangat dekat dengan masa berakhir jabatan president, itu yang
menyebabkan bidang yang di reshuffle tidak akan bisa menjalankan tugas secara
maksimal, karena orang tersebut baru beberapa tahun menjabat walaupun orang
tersebut mempunyai kemampuan yang baik dalam bidangnya, menciptakan kompetisi
yang tidak sehat untuk memperebutkan kursi menteri-menteri yang akan diganti,
akan menciptakan gejolak politik didalam partai –partai politik karena
menterinya akan segera diganti.
Dibidang apapun reshuffle terjadi haruslah dilihat dari kinerja dan
kontribusinya di bidang itu, jangan dilihat dari ketidak sukaan terhadap
seseorang, karena tujuan reshuffle adalah untuk menjadikan organisasi atau
cabinet menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan jika sudah di adakan
reshuffle di harapkan pemimpin menjelaskan kenapa orang itu di copot dan
alasannya apa sehingga tidak ada kesalah pahaman dan antara pemimpin dan
bawahannya yang terkena reshuffle.
NAMA KELOMPOK 5
MATA KULIAH TEORI ORGANISASI UMUM
PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI UMUM
KELAS : 2KA07
1. ANGGIA HERDIANA (10110836)
2. CHANDRA WAHYU UTAMA (11110558)
3. DESI CHRISTIN NATALIA SI (11110833)
4. FRANSISKA YOLANDA (12110879)
5. JOHANNES KEVIN (19110577)
6. MARINA TRISNANTI (14110219)
7. PANJI SETYA PRAWIRA (15110314)
8. RIZKY ADITYA ADIYATMA (16110160)
9. WILLY BADAWI HARDJONO (18110519)