Senin, 26 September 2011

Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II

Perbincangan saat ini yang sedang lagi berkembang tentang reshuffle, pada hakekatnya Reshuffle merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, apalagi presiden mempunyai hak prerogatif. Berita yang lagi marak yang berkembag di Indonesia adalah Isu reshuffle kabinet INDONESIA BERSATU II belakangan ini semakin santer di dengar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan akan merealisasikan perombakan itu pada Oktober 2011 mendatang. Namun, menurut beberapa pengamat politik seperti Burhanudin Muhtadi dan yang lain menganggap bahwa langkah reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sudah terlambat. Banyak orang berpendapat bahwa seharusnya, perombakan itu dilakukan SBY saat kabinetnya masih berusia satu tahun atau di saat kinerja 100 Hari yang di rencanakan benar-benar tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.
               
Tentang perkembangan atau kinerja menteri di kabinet ‘Indonesia bersatu jilid II’ yang di resmikan semenjak tanggal 20 Oktober 2009 ini. Kita sebagai masyarakat indonesia sudah bisa menilai tentang kinerja menteri yang hampir 2 tahun, kita liat di berbagai media tentang isu di kementrian Pemuda dan olahraga dan kementerian Tenaga karja dan transmigrasi yang menyebutkan ada korupsi di kementerian tersebut. Oleh sebab itu ,Menteri nya pun menjadi sorotan seperti Andi Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah unuk perhelatan olahraga se-Asia Tenggara yanga akan digelar tanggal 11-25 November 2011
Tentunya hal ini menghambat pekerjaan unuk Sea Games 2011. Apalagi area-area olah raga ada yang belum selesai seperti Arena biliar, polo air, tinju, panjat tebing, sky air, dan mungkin masih banyak lagi hal ini di sebabkan karena kasus korupsi yang terjadi di kenterian pemuda dan olahraga. Tak hanya di kemterian pemuda dan olahraga saja, yang santer terdengar di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi yang di pimpin oleh Muhaimin Iskandar, di kementeri ini banyak kasus yang tak kunjung selesai seperti kasus Ruyati yang di hukum mati oleh pengadilan tinggi arab saudi yang di sebabkan membunuh majikan lantaran majikan tersebut melakukan kekeran kepada dirinya, hal ini merupakan membeladiri ,yang tak seharusnya di hukum mati. Tak hanya itu saya di kemterian ini di duga terjadi kasus korupsi di kementeriannya.  Yang selanjutnya Freddy Numberi , merupakan Menteri Perhubungan yang kemungkinan akan di ganti, karena diduga belum bisa menyelesaikan program kerjanya di bidang transportasi tersebut. Menteri Pekerjaaan Umum, yang dipimpin Djoko Kirmanto ,dalam pengalaman Djoko Kirmanto merupkan orang yang sangat kompeten di bidang nya namun akan tetepi kesehatan Djoko yang tidak maksimal di nilai akan menghambat program kerja di kementerian Pekerjaan Umum.

Terlebih lagi buruknya performa kabinet SBY itu, ditunjang dengan tidak profesionalnya menteri yang berlatar belakang partai tersebut, dan pemerintahan SBY juga di nilai terlalu banyak meminculkan isu perombakan kabinet. Hal itu menunjukkan besarnya tarik menarik dalam koalisi pemerintahan yang digalang SBY.

Dengan ada nya Reshuffle kabinet  ‘Indonesia bersatu jilid II’ maka akan terjadi perubahan yang signifikan, dinilai dari sisi positif nya pemerintah akan berjalan lebih baik dari sebelumnya, Bidang yang di reshuffle akan lebih solid lagi kareana orang yang di pilih lebih berpengalaman dari pada orang terdahulunya, Pergantian reshuffle yang tepat akan mempengaruhi kinerja pemerintahan kedepannya( biasanya yang bagus adalah setelah 2 tahun menjabat harus ada evaluasi apakah orang yang di dalam organisasi itu pantas untuk menjabat atau tidak), mengembalikan sedikit kepercayaan masyarakat terhadap citra presiden yang selama ini dianggap kurang oleh masyarakat, menciptakan suasana baru dalam sistem pemerintan,

Tak ahanya dampak positif saja yang di timbulkan dari reshuffle tapi juga Dampak negative dengan adanya reshuffle Pemerintahan yang ada akan lebih buruk lagi dari sebelumya, di Bidang yang di reshuffle akan susah untuk berkembang dengan baik, karena orang yang di pilih tidak nilai secara objektif dengan kemampuannya melainkan secara subyektif yaitu dipilih berdasarkan parpol sendiri atau tertentu saja.  Masa reshuffle yang sangat dekat dengan masa berakhir jabatan president, itu yang menyebabkan bidang yang di reshuffle tidak akan bisa menjalankan tugas secara maksimal, karena orang tersebut baru beberapa tahun menjabat walaupun orang tersebut mempunyai kemampuan yang baik dalam bidangnya, menciptakan kompetisi yang tidak sehat untuk memperebutkan kursi menteri-menteri yang akan diganti, akan menciptakan gejolak politik didalam partai –partai politik karena menterinya akan segera diganti.

Dibidang apapun reshuffle terjadi haruslah dilihat dari kinerja dan kontribusinya di bidang itu, jangan dilihat dari ketidak sukaan terhadap seseorang, karena tujuan reshuffle adalah untuk menjadikan organisasi atau cabinet menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan jika sudah di adakan reshuffle di harapkan pemimpin menjelaskan kenapa orang itu di copot dan alasannya apa sehingga tidak ada kesalah pahaman dan antara pemimpin dan bawahannya yang terkena reshuffle.


NAMA KELOMPOK 5
MATA KULIAH TEORI ORGANISASI UMUM
PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI UMUM

KELAS : 2KA07
                          1.   ANGGIA HERDIANA       (10110836)
                          2.  CHANDRA WAHYU UTAMA (11110558)
                          3.  DESI CHRISTIN NATALIA SI      (11110833)
                          4.  FRANSISKA YOLANDA           (12110879)
                          5.  JOHANNES KEVIN                 (19110577)
                          6.  MARINA TRISNANTI                 (14110219)
                          7.  PANJI SETYA PRAWIRA (15110314)
                          8.  RIZKY ADITYA ADIYATMA   (16110160)
                          9.  WILLY BADAWI HARDJONO (18110519)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar